easy money from internet

Senin, 16 Februari 2009

Program tata kota Baru

daerah dengan diperlihatkan dengan adanya peningkatan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, melalui upaya-upaya sederhana yang langsung menyentuh wawasan masyarakat pada umumnya. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keinginan yang besar dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan dan mendorong kegiatan-kegiatan inovatif dibidang pemerintahan dan manajemen daerah perkotaan.

Sasaran yang hendak dicapai dalam penjurian dan pemberian penghargaan IMP award diataranya adalah:

*
Memotivasi dan memberdayakan pemerintah daerah untuk memperkenalkan prosedur yang efisien, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperbaiki manajemen lingkungan dan penghijauan kota, memperbaiki standar pelayanan, memperkenalkan pendekatan inovatif yang dapat memberikan dampak positif di perkotaan dan mempromosikan desentralisasi melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah.
*
Mendesiminasikan pengalaman antar pemerintah daerah dan mendukung pengembangan jaringan pertukaran informasi dan pengalaman antar manajer kota

e. Penyusunan masterplan terpadu yang bersifat jangka panjang

Dalam pembangunan prasarana dan sarana perkotaan. Mengingat perkembangan dan pembangunan kota yang sangat pesat disegala bidang, yang sering tidak diiringi dengan pembangunan prasarana dan sarana yang terpadu dan memadai, menyebabkan terjadinya kesemrawutan pembangunan di perkotaan, maka perlu disusun rencana pembangunan jangka panjang dalam bentuk masterplan terpadu, baik keterpaduan lintas sektor/program maupun lintas wilayah/daerah yang sesuai dengan rencana tata ruang di daerah;

f. Penyusunan satu kebijakan

Dalam mengatasi terjadinya degradasi lingkungan atau menurunnya kualitas lingkungan yang menyebabkan berkurangnya daerah resapan air; terjadinya banjir; tingkat polusi yang semakin tinggi, baik udara, air maupun darat oleh limbah industri, limbah rumah tangga ataupun polusi oleh kendaraan bermotor, dan lain-lain. Hal ini apabila dibiarkan akan semakin parah tingkat kerusakannya dan akan menimbulkan dampak atau bencana yang lebih luas dan kompleks sifatnya. Salah satu kebijakan untuk mengatasi hal tersebut adalah penataan ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan, yang dimaksudkan untuk penyediaan luasan terbuka hijau yang memadai sehingga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, perlindungan bagi keberlanjutan fungsi ekosistem dan ekologis agar dapat mempertahankan daya dukung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat di perkotaan.

Program tata kota

a. Program Kota Sehat

Secara umum, pengertian kota sehat adalah suatu pendekatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya dan produktivitas serta perekonomian yang sesuai dengan kebutuhan wilayah perkotaan. Konsep kota sehat merupakan pola pendekatan untuk mencapai kondisi kota/kabupaten yang aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan perekonomian wilayah. Kota sehat merupakan gerakan untuk mendorong inisiatif masyarakat (capacity building) menuju hidup sehat.

Pemerintah berperan menyusun kebijakan, strategi dan pedoman umum. Sektor-sektor di propinsi berperan didalam mengembangkan petunjuk teknis dan standar yang sesuai dengan daerah. Pelaksanaan kegiatan diserahkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat melalui Forum dan Kelompok Kerja (Pokja) Kota Sehat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat di kota tersebut.

b. Program Bangun Praja

Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan hidup di daerah, Kementrian Lingkungan Hidup berupaya merumuskan dan melaksanakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang baik (Good Environmental Governance-GEG). Sasaran dari program Bangun Praja adalah terwujudnya pemerintahan yang baik (GG) dan lingkungan yang baik (good environment).

Strategi yang diterpakan dalam pelaksanaan program Bangun Praja adalah: (1) menciptakan motivasi bagi Pemda melalui pemberian insentif, antara lain berupa penghargaan maupun bantuan lainnya; (2) menciptkan kompetisi antar daerah/kota; (3) menerapkan pendekatan "local specific" karena setiap daerah memiliki kekhasan masing-masing.

c. Program ADIPURA

Program ADIPURA bertujuan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah (kabupaten dan kota) dalam pengelolaan lingkungan, khususnya lingkungan perkotaan, guna mewujudkan kota yang bersih dan teduh (clean and green cities). Dengan menggunakan pedoman, kriteria, dan indikator yang disusun, Kementrian Lingkungan Hidup bersama dengan Pemerintah propinsi melakukan monitoring dan evaluasi kondisi fisik lingkungan perkotaan sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun. Sementara, evaluasi non fisik dilakukan 1 kali dalam setahun.

d. Program Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award

Tujuan dari Program IMP Award ini lebih mengarah kepada peningkatan kapasitas dan manajemen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu untuk mendorong adanya perubahan kebijakan publik dan institusi pemerintah

Program tata kota

a. Program Kota Sehat

Secara umum, pengertian kota sehat adalah suatu pendekatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya dan produktivitas serta perekonomian yang sesuai dengan kebutuhan wilayah perkotaan. Konsep kota sehat merupakan pola pendekatan untuk mencapai kondisi kota/kabupaten yang aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan perekonomian wilayah. Kota sehat merupakan gerakan untuk mendorong inisiatif masyarakat (capacity building) menuju hidup sehat.

Pemerintah berperan menyusun kebijakan, strategi dan pedoman umum. Sektor-sektor di propinsi berperan didalam mengembangkan petunjuk teknis dan standar yang sesuai dengan daerah. Pelaksanaan kegiatan diserahkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat melalui Forum dan Kelompok Kerja (Pokja) Kota Sehat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat di kota tersebut.

b. Program Bangun Praja

Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan hidup di daerah, Kementrian Lingkungan Hidup berupaya merumuskan dan melaksanakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang baik (Good Environmental Governance-GEG). Sasaran dari program Bangun Praja adalah terwujudnya pemerintahan yang baik (GG) dan lingkungan yang baik (good environment).

Strategi yang diterpakan dalam pelaksanaan program Bangun Praja adalah: (1) menciptakan motivasi bagi Pemda melalui pemberian insentif, antara lain berupa penghargaan maupun bantuan lainnya; (2) menciptkan kompetisi antar daerah/kota; (3) menerapkan pendekatan "local specific" karena setiap daerah memiliki kekhasan masing-masing.

c. Program ADIPURA

Program ADIPURA bertujuan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah (kabupaten dan kota) dalam pengelolaan lingkungan, khususnya lingkungan perkotaan, guna mewujudkan kota yang bersih dan teduh (clean and green cities). Dengan menggunakan pedoman, kriteria, dan indikator yang disusun, Kementrian Lingkungan Hidup bersama dengan Pemerintah propinsi melakukan monitoring dan evaluasi kondisi fisik lingkungan perkotaan sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun. Sementara, evaluasi non fisik dilakukan 1 kali dalam setahun.

d. Program Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award

Tujuan dari Program IMP Award ini lebih mengarah kepada peningkatan kapasitas dan manajemen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu untuk mendorong adanya perubahan kebijakan publik dan institusi pemerintah

Pengelolaan Lingkungan Perkotaan

Pengelolaan Lingkungan Perkotaan

iklan1Lingkungan perkotaan sudah menjadi hal yang penting dan mendesak untuk dikelola secara lebih baik karena pada saat ini hampir 50% populasi terkonsentrsi di wilayah perkotaan, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 60% pada tahun 2030. Kondisi itu akan menimbulkan dampak besar terhadap tidak hanya pada aspek sosial dan ekonomi, namun tentu saja terhadap lingkungan juga. Dengan begitu besarnya jumlah penduduk perkotaan, maka jumlah limbah yang mencemari lingkungan pasti semakin besar.

Sementara itu, dengan dibangunnya permukiman dan kawasan bisnis baru berakibat langsung terhadap semakin sempitnya ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Oleh karena itu, tantangan untuk menjadikan kawasan perkotaan sebagai tempat yang nyaman untuk tinggal (fit to live in) dan mewujudkan kota yang bersih dan hijau (clean and green cities) merupakan isu global yang harus sama-sama kita pikirkan solusinya kedepan, baik oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah.

Permasalahan dalam Pengelolaan Lingkungan Perkotaan

Permasalahan yang terjadi di wilayah perkotaan tersebut diatas memberikan ilustrasi akibat perkembangan dan pertumbuhan perkotaan di Indonesia yang secara langsung terkait kepada pengelolaan lingkungan perkotaan, sehingga diperlukan penanganan yang serius dari Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pelaksana kegiatan di Daerah. Gambaran berikut adalah beberapa isu global dalam pengelolaan lingkungan perkotaan yang harus mendapat perhatian oleh Pemerintah.

Aspek fisik lingkungan perkotaan, yang meliputi:

  1. Pengelolaan sampahLingkungan Kota
  2. Pengelolaan air bersih dan air limbah
  3. Pencemaran Udara
  4. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Aspek non-fisik lingkungan, meliputi:

  1. Manajemen dan kelembagaan
  2. Penegakan hukum dan peraturan

Program Pemerintah dalam Pengelolaan Lingkungan Perkotaan

Beberapa program dan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial secara terus menerus dengan memberdayakan masyarakat perkotaan melalui peningkatan kapasitas dan manajemen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Program-program tersebut diantaranya adalah: